Let's Create Difference
Please wait...

Detail Info

Berita 0 29 Mei 2025

Wali Kota Saksikan Penyerahan Hasil Lelang Rampasan Korupsi ke Bank Salatiga

SALATIGA (29/05/2025) - Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menghadiri penyerahan hasil lelang barang rampasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Salatiga. Prosesi penyerahan berlangsung di Ruang Meeting Bank Salatiga, Jalan Diponegoro No.10 Salatiga, pada Rabu (28/5/25), dan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Asisten Sekda, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda.

Hasil rampasan Tipikor yang diserahkan ini merupakan hasil lelang dari putusan pengadilan Tipikor tahun 2022 yang melibatkan dua mantan pegawai Bank Salatiga. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Salatiga, Sukamto, menyerahkan secara langsung hasil lelang tersebut kepada Direktur Utama (Dirut) Bank Salatiga, Darto Supriyadi. Diketahui, barang rampasan berupa delapan bidang tanah dan enam belas kendaraan, di mana sebanyak empat belas kendaraan telah berhasil dilelang dengan nilai Rp.841.600.000,-. Kajari Sukamto menjelaskan bahwa hasil rampasan ini berasal dari dua perkara dengan total kerugian negara mencapai Rp12 miliar, dan masih ada aset lain berupa tanah dan kendaraan yang akan segera dilelang. Wali Kota Robby Hernawan dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Salatiga dan Kejaksaan Negeri Salatiga dalam memberantas korupsi, serta berharap hasil rampasan ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Salatiga.

Bagikan informasi

Detail data info